ZONA ReVoLuSi ISLAM

Beyond The InspiRation..Menjadi Sumber InsPrasi.. Keep Fight for WhiTe revoLution until Islam doMinate the woRld..




Ya Allah muliakanlah ahlak kami
Karuniakanlah kepada kami hati yang ikhlas
Karuniakanlah kepada kami menjadi orang yang istiqomah

Robb jangan biarkan kami dholim pada hamba-hambamu
Lembutkanlah hati kami yang keras ya Allah..sejukkanlah hati kami yang kering
Ampuni Kami yang berlumur dosa Ya Allah
Ampuni kekikiran kami ya Allah, kesombongan kami, kedustaan,
lirikan mata ma’siat, kedholiman dari tubuh ini, kedholiman
terhadap orangtua ataupun pada hamba-hambamu yang lemah.

Jadikanlah sisa umur kami bermanfaat ya Allah, tebalkan iman kami
Jangan biarkan kami terikat pada dunia
Jangan biarkan kami diperbudak hawa nafsu
Jadikan kami menjadi orang-orang yang selalu tergetar
berdzikir kepadamu dan merasakan nikmat ta’at kepadamu

Ya Allah kami sangat menderita hidup di bawah kekuasaan zolim.
Hidup di bawah naungan saudara-saudaraku yang memerintah atas nama rakyat, berbaju demokrasi yang memerintah dengan menghilangkan hak-Mu sebagai pembuat hukum, memerintah dengan menuruti hawa nafsu mereka, memerintah dengan membuat undang-undang yang sesungguhnya mereka tidak mampu untuk diri mereka sendiri, seperti halnya Musailama al Kadzab.

Ya Allah, mereka tidak menjadikan Alquran dan Sunnah sebagai dustur kehidupan, tidak menjadikan potensi kepemimpinannya untuk kemuliaan Islam, tidak menjadikan kelebihan harta, tenaga, dan nikmat lainnya untuk kemuliaan Islam. Ini tidak lain karena sifat nifaq dalam diri mereka, sadarkanlah Ya Allah

Allahumma ajirna minannar, Allahumma ajirna minannar,
Allhumma ajirna minannar hi salimin.
Yaa ayyuhasibannnas ayudroqu ayyaqulu amanna fahum
layuftanun.
Isyhad Ya Allah anna ud'u ilal haq
berikanlah kekuatan iman dan ketabahan bagi mereka
yang istighal di jalan dakwah ini.

ROBBANAA AATINA FIDDUNYA HASANAH WAFIL AKHIROTII HASANAH
WAQINAA ADZAABANNAAR





Buat komporin aja nih yang belum juga putus sama “pacar”nya, santai aja lagi kalo “pacaran” cuma buat seneng-seneng waduh yang cewek jangan mau coz, kalian yang dijadikan “objek” untuk kesenangan para kaum adam, dan para cowok kaya ga ada “maenan” lain apa?, ngapain bales dendam karena pernah disakitin (ga baik loo!). Lagi pula siapa suruh “pacaran” weeeeeeeeeeee.....

Kalian mau kenal pasangan lebih “dalam”? Buat apa? Kecocokan? Bullsh*t semua tuh (mode sensor on).dalam islam tuh ga ada namanya pacaran sebelum nikah bahkan ta'aruf pun ga ada. Jadi putusin aja si doi deeh, dunia ga bakalan kiamat kok (suer deh!)

“Mencari jodoh yang baik adalah senantiasa memeperbaiki
diri hari demi hari. Lalu kita menjemputnya dari tangan
Allah diiringi senyuman sang bidadari

(Salim A. Fillah, gue never die)

Cihui, bagus kan? Jadi udah jelas banget kalo mau dapet jodoh yang baik yaa tinggal betulin diri kok “Pasangan kita adalah cerminan diri kita” (siiip dah). Pacaran adalah sesuatu yang indah tetapi yang begini nih yang ngerusak, pacaran sebelum nikah (uuuggghhhhh). Lihat kebiasaan orang pacaran telpon-telponan sampai larut malam (mentang-mentang nelpon “nyuntik”), bahkan kalo ngobrol bedua'an aja (ga ada orang di sekitar) omongannya jadi pada jorok deh (ngaku aja).

“sayang coba deh kamu kesini sekarang, nanti aku bukain deh dari jendela” (Gubrak)

Ngapain malem-malem beduaan di kamar? Ga mungkin maen PS kan?Inget kan kata ana sebelumnya “Kucing kalo dikasih ikan ya ga nolak donk”. Yang cewek pake baju tanktop celana BUPATI (tau kan?) yahhh laki-laki normal sih seneng ngeliatnya (yang normal loo).

“Sekali rezeki dua kali azab” Inget tuh kata Rasulullah SAW, tapi bukan berarti lihat sekali ga lepas-lepas tuh mata ngeliat (saruwa bae bos). Berpaling kek, nunduk kek, tokek kek (lho!) yang penting ga lihat lagi deh, anggap aja yang sekilas rezeki kita (Gubrak).


Yang ceweknya juga jangan dipamerin tuh berlian, namanya berlian yaa indah dan yang pasti mahal, udah tau mahal masih dilihatin kesembarang orang lagi (sadar dong say................ur!).

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (Q.S.An-Nur:31)

Tuh jelas banget tata cara berpakaian untuk kalian para wanita dan lihat kata terakhirnya “supaya kamu beruntung”, Pencipta kita loooh yang ngomong jadi kalo para wanita ga nurutin kaya diatas berarti sial, contoh : digodain sama cowok (Inget! Kucing........), mata orang jelalatan ngeliatin (Risih ga sih?) dan penderitaannya lagi diperkaos (ngertikan?) abis itu dibunuh (ihhh serem)belum selesai tuh penderitaannya di kubur pasti disiksa (seyem banget) dan lengkap deh masuk neraka (hiks).

Inget kawan neraka tuh suuuangat panas walaupun di musin salju sekalipun. Anggap ga dibunuh siap nanggung aib seumur hidup, 7 turunan 8 tanjakan 2 belokan (lho)?.Yang cowoknya juga jangan seneng dulu merasa kebela (wajar kita kan sejenis :D), jaga pandangan kalian dan yang penting sadarkan orang rumah kalian soal ini, pasti punya ibu kan atau saudara perempuan.

Sadarkan dulu orang rumah kita agar taat, apalagi kalian punya “kekuasaan” sebagai laki-laki dan kakak dirumah ( guee banget tuuuh), “paksa” adik kalian buat pake hijab, berbicaralah yang ma'ruf dengan ibu kalian dan lakukan terus-menerus walaupun mereka bosan dan gerah, lakukan terus.

Jadi kembali lagi kepada sang pacar (:D) Sayang, kita putus! Kalian pasti siap dan bisa cayoooooo....


KALIAN PASTI SIAP DAN BISA !


Buat para cewek rugi pacaran emang siapa dia berani pegang tangan kamu, cium kamu dan “cemek-cemek” kamu, kamu tuh mahal,jangan gara-gara diajak nonton sama makan aja udah luluh (huuuuuu). Yang cowok juga ngabisin duit aja sih bahkan sampe berlutut “mengemis”cinta kemana harga diri looooo(malu kang).

Jomblo bukan aib, jomblo juga bukan penyakit dan jangan takut dibilang homo gara-gara ga pacaran (hiks). Jomblo tuh trend, jomblo tuh bebas dan jomblo tuh normal lagipula “jomblo bukan berarti ga laku”.Pulsa kita jadi hemat, waktu tidur kita lebih banyak (kantong mata tuh dah gede).

Khusus buat para cowok, memang kalau sudah ketagihan pacaran apalagi udah level 10 wah susah banget, minta ampun susahnya tapi buktinya ana bisa, berarti kalian juga pasti bisa. Ciuman enak? Enak, Memeluk enak?Enak, Meraba-raba(gelap bang?) bahkan sampai oral atau ML, semua itu bisa kita “hilangkan” sementara sampai kita siap untuk kewajibannya (jangan mau enaknya doank).

“Tiga kunci kebahagiaan seorang laki-laki: Isteri shalihah yang dipandang membuat semakin sayang, jika kamu pergi membuatmu merasa aman kerena bisa menjaga kehormatan dirinya dan hartamu. Kendaraan yang baik yang bisa mengantar kemanapun pergi. Dan, rumah yang lapang, damai, penuh kasih sayang...”(HR Abu Dawud)

Dan masalah mendapatkan ketiganya sepertinya sudah jelas deh, untuk mendapatkan yang pertama inget kata mas Salim yang diatas dan masalah yang kedua juga udah di jawab kok

“Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”(QS At-Taubah:105)

Tuntas deh kejawab semuanya, Tinggal Kalian yang belum putusin si doi saatnya PUTUS! Jangan takut Allah beserta kalian! Jadilah orang-orang yang beruntung dengan mengikuti MUTLAK kata-kata Allah SWT dan Rasulnya.
SAYANG HARI INI KITA PUTUS, KU HARAP KAU MENGERTI !
(PASTI BISA)


[Martias Al-Fatih]




Weh Bangkit apanya Nih???
Jangan salah euy kalo remaja puteri cuma bisa diandalkan dalam urusan sumur dan dapur doang. Nggak lha yauw. Remaja puteri juga bisa tampil dalam kegiatan masyarakat lainnya. Bahkan lebih keren lagi, remaja puteri juga bisa terlibat dalam upaya untuk kebangkitan Islam dan kaum muslimin. Bener lho. Nggak percaya? Silakan dicoba!

Sayangnya, remaja puteri sekarang pada cuek bebek sih kalo disuruh merhatiin kondisi kehidupan. Diajak ngomongin pasar bebas, eh malah nyambungnya ke belanja di mall. Diminta menjelaskan ada apa di balik invasi AS ke Irak dan Afganistan serta dalang Rencana Pembakaran Al Quran di Amrik, yang muncul malah berbusa-busa menerangkan tokoh idolanya dari Amrik; Justin Bieber, Rihanna, Lady Gaga, Ashley Tisdalle, Shakira, Eminem dan gerombolannya.

Eh…, pas ditanya kenapa Australia ikut-ikutan dengan Amrik menggebuk Irak Pakistan dan Afganistan, yang keluar justru nama-nama personel band beraliran seattle sound asal Australia, Silverchair. Dengan lancarnya para cewek – ceweks menyebutkan Daniel Johns, Ben Gillies, dan Chris Joannou. Itu lho, yang punya album, Diorama,…..Cilaka euy! ?

Memang sebagian besar remaja puteri adalah pelanggan setia berita-berita gosip para seleb yang dirangkum dalam infotainment. Bahkan remaja puteri lah yang paling rajin mengoleksi beragam asksesoris yang berhubungan erat dengan para seleb penghias media massa dan elektronik. Mulai dari poster nya Kim Bum dan Lee Min Ho (Goo Jon Pyo) yang lagi booming – boomingnya dengan *boys before flower * nya.., atau gelas cantik yang ada gambar salah satu tokoh dorama cewek yang lagi hot – hot nya Geum Jan Di (Kyo Hee sun) . Heem galz….padahal banyak para tokoh yang kita idolain itu ga semuanya baik lho.., lihat aja gaya busananya, pola pergaulannya, urusan cintanya bahkan gaya berpikirnya semuanya bertentangan dengan Islam. Jangan sampai saking kita ngefansnya sama tokoh idola kita entu, kita ngikutin gaya hidupnya yang permissive dan hedonis. Wacks..engga’Lah yaw….




Meski demikian, untungnya masih ada juga yang mau bersusah payah menyadarkan kaum Hawa ini untuk menjadi perempuan yang beriman dan berIslam ( sepertinya jauh lebih indah ya?). Karena menjadi perempuan muslimah itu merupakan sebuah berkah yang tidak dialami oleh semua perempuan di dunia. Dan berkah ini akan menjadi lebih sempurna ketika sebagai muslimah, kita menyadari akan keistimewaan ini. Kenapa bisa begitu? Karena ternyata di luar sana, banyak banget mereka yang mengaku dirinya muslimah namun masih bingung dengan jati dirinya sendiri. Mereka akhirnya berusaha mencari jawaban kebingungan itu dengan mengambil jalan lain yang nggak ada benernya sama sekali.

Itu sebabnya, sering banget “kaum feminis” berusaha menyadarkan perempuan / muslimah untuk memperjuangkan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan, bahasa kerennya ngomongin pemberdayaan perempuan. Mereka menganggap bahwa perempuan sekarang kudu tampil di sektor publik, kudu menjadi bagian dari pelaksanaan program pemerintah, ikut serta dalam mengelola pemerintahan dan sektor umum lainnya. Pendek kata, perempuan/muslimah juga kudu berdaya di tengah keterbatasan fisiknya. Paling nggak kesan itulah yang akhirnya muncul.

So Galz, kamu bisa terlibat dan melibatkan diri dalam upaya kebangkitan Islam dan umatnya ini juga lho!. Yap, sebatas yang kamu sanggup sebagai remaja Islam. Minimal banget, kamu perlu paham dulu tentang kondisi masyarakat yang bakal kita sama-sama ubah. Sebab, lucu banget kan kalo kita teriak-teriak untuk mengadakan perubahan terhadap masyarakat yang rusak, tapi kita sendiri nggak “ngeh” dengan kondisi masyarakat, apalagi kalo kudu bicara solusinya. Lebeng! Aneh bin ajaib atuh namanya.???heheekkss..

Itu artinya, sebagai remaja puteri kamu juga perlu dan bahkan wajib juga memiliki kesadaran politik supaya bisa nyetel dengan kondisi masyarakat yang ada sekarang. Itu sebabnya, meski peran kamu di jalur umum dibatasi, bukan berarti sempit juga peluang untuk mengasah kesadaran politik kamu. Waduh, mungkin di antara kamu ada yang protes bahwa sedikit-sedikit kok menyangkut politik. Sebentar-sebentar ngomongin politik, apa nggak ada pembahasan lain? He..he..he.. jangan nepsong gitu ah. Kalem aja Mbak. Nanti juga bisa nebak sendiri maksud di balik itu.

Yang bisa kamu lakukan
Kaum Hawa juga kudu trengginas dalam bergerak nih. Nggak boleh kalah sama anak cowoks. Ceweks – ceweks juga punya kesempatan yang sama dengan anak cowok dalam berjuang untuk menegakkan kemuliaan Islam dan kaum muslimin.

Memang sih, keterlibatan kamu dalam perjuangan tersebut kudu disesuaikan juga dengan kemampuan kamu. Nah, sekarang kita bicara potensi yang kamu miliki.
Kalo dirunut, secara umum remaja puteri itu memiliki beberapa potensi, di antaranya; waktu luang, faktor usia, dan tingkat keilmuan. Khusus untuk usia, erat hubungannya dengan kondisi fisik dan kemampuan daya pikir. Maklumlah, anak muda kan masih greng untuk diajak sprint He..he..he..

Apa yang bisa dilakukan remaja puteri dalam kebangkitan Islam dan kaum muslimin ini? Sama seperti remaja putra, mengubah kondisi masyarakat yang masih jahiliyah ini menjadi masyarakat yang islami. Dan yakinlah, bahwa cuma Islam yang bisa membawa rahmat bagi seluruh umat manusia.

Bener, manusia mana sih yang nggak sukses bersama Islam? Islam, ketika pertama kali disampaikan oleh Rasulullah Saw. telah begitu memikat hati siapa saja yang mau menerima kebenaran. Masyarakat Quraisy yang terkenal “garang” pun luluh hatinya saat Islam mulai memancarkan cahayanya di Makkah. Satu persatu pemuda-pemudi Quraisy tertarik masuk Islam. Pemikiran-pemikiran yang dibawa Islam telah menyulap kebodohon menjadi kecerdasan. Masyarakat Quraisy yang biasa menyembah berhala pun, dibuat tak berkutik ketika diajukan pertanyaan, “Apakah ini yang kalian sembah, padahal ia tidak mampu mengusir seekor lalat pun yang hinggap di tubuhnya?” Perang pemikiran terus berlangsung, hingga akhirnya Islam berkembang pesat dan menjadi peradaban paling maju di dunia.

Fakta sejarah membuktikan, bagaimana Rasulullah Saw. berhasil menegakkan sebuah peradaban yang khas yang penuh rahmat di atas landasan tauhid di Jazirah Arab yang kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia. Saking digdayanya Islam, sampe-sampe, orientalis terkemuka L. Stoddard, memberikan pujian dalam bukunya The New Wolrd of Islam. Katanya, “ Bangkitnya Islam adalah satu peristiwa yang paling menakjubkan dalam sejarah manusia. Dalam tempo kurang dari seabad, dari gurun tandus dan suku bangsa terbelakang, Islam telah tersebar hampir menggenangi separuh dunia. Menghancurkan kerajaan-kerajaan besar, memusnahkan beberapa agama besar yang telah dianut berbilang zaman dan abad.”

Tuh, orientalis aja bikin pujian sama Islam, kenapa kita malah nggak ngeh tentang Islam, bahkan sebagian di antara teman remaja malah mencoba meredupkan cahaya agama Allah ini dengan aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam. Aduh, jangan sampe deh kita menjadi mesin penghancur Islam.

Nah, pertanyaannya sekarang, kenapa Islam bisa menjadi besar dan berkembang pesat? Jawabannya adalah, karena Islam disampaikan dengan dakwah dan jihad. Tanpa itu, mustahil kita bisa mengetahui bab demi bab dalam kitab fikih yang membahas dari mulai masalah bersuci sampai tentang pemerintahan Islam. Siapa tahu kita yang tinggal di negeri ini nggak mengenal Islam seperti sekarang, jika saja dulu Rasulullah dan para sahabat, juga kaum muslimin setelahnya tidak berdakwah menyampaikan Islam. Nggak kebayang deh!

Itu sebabnya, potensi yang kamu miliki berupa waktu luang, karena rata-rata dari kamu memang belum disibukkan dengan ngurus anak, suami dan segala macam masalah keluarga. Jadi masih free untuk terjun dalam dakwah. Masih bisa konsentrasi. Begitupula dengan kondisi fisik dan keilmuan, keduanya bisa menjadi pendukung dalam menyampaikan (mendakwahkan) Islam.

Nah, masalahnya sekarang, berjuang dalam dakwah ini perlu memahami kondisi masyarakat dan berbagai peristiwa yang berkembang. Itu sebabnya, di sinilah perlunya pemahaman kesadaran politik yang benar. Biar dakwahnya nggak asal aja. Tul nggak?
Langkah praktisnya?

Emang sih, upaya untuk mewujudkan kebangkitan Islam ini bukanlah tugas orang or golongan tertentu aja. Tapi semua orang yang merasa dirinya muslim punya tanggung jawab dakwah untuk kebangkitan Islam ini, termasuk tentunya teman-teman remaja puteri. Sebab kewajiban melaksanakan ajaran agama adalah bagi orang-orang yang sudah mukallaf alias terbebani hukum. Siapa saja mereka? Orang yang baligh alias bukan anak-anak lagi dan yang berakal. Oya, remaja kan bukan anak-anak lagi, iya nggak? Jadi udah mukallaf dong…hiiii,

Teman, kita kudu memahami bahwa dakwah adalah beban yang kudu kita pikul bersama. Jangan pernah ada kata menyerah atawa malas untuk melakukan aktivitas mulia ini. Malah aktivitas ini harus kita pahami sebagai wujud kasih sayang kita terhadap saudara yang lain.

Sobat muda muslim, untuk mewujudkan kebangkitan yang kita cita-citakan memang butuh keseriusan dari kita semua, kaum muslimin. Meski kita masih remaja, bukan berarti nggak boleh serius. Justru seharusnya, masa remaja kita gunakan untuk mengasah diri supaya bisa mempertajam kemampuan berpikir kita. Lebih khusus lagi kemampuan untuk berpikir islami. Ada beberapa tahap yang bisa kita jadikan sebagai jalan untuk meniti kebangkitan yang hakiki. Dalam kitab an-Nahdhah (hlm. 132-155), karya Ustadz Hafidz Shalih, dijelaskan sbb.:

Pertama, setiap muslim kudu menyadari tugasnya sebagai pengemban dakwah. Allah Swt. berfirman:”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” [TQS an-Nahl [16]: 125]
Kedua, setiap muslim harus memahami Islam sebagai sebuah mabda, alias ideologi. Dengan begitu, kita bisa menjadikan Islam sebagai pedoman hidup kita. Islam bukan hanya mengatur urusan sholat, zakat, puasa aja, tapi sekaligus mengurusi masalah ekonomi, politik, pendidikan, hukum, peradilan, pemerintahan, dsb. Ketiga, kita kudu berjuang menegakkan Islam. Keempat, melakukan kontak pemikiran dengan masyarakat, nggak cuma diem doang. Sebarkan ide-ide Islam kepada mereka. Kalo ternyata timbul pro dan kontra, itu wajar. Rasulullah saw. saja pernah merasakannya. Tenang. Kita di jalur yang benar. Kelima, harus jelas dalam berjuang. Artinya, kita kudu fokus dan membatasi mana yang pokok, dan mana yang cabang. Allah swt berfirman: “Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". [TQS Yusuf [12]: 108]
Keenam, harus berani melakukan shiraul fikriy (pertarungan pemikiran) dengan berbagai ide sesat yang ada di masyarakat. Misalnya, sampaikan bahwa demokrasi sesat, nasionalisme itu tercela, sekularisme adalah bagian dari kekufuran dan sebagainya. Itu sebabnya, perjuangan Boedi Oetomo yang katanya sebagai tonggak kebangkitan, ternyata malah menuju kemunduran. Kenapa? Karena menyerukan nasionalisme. Nah, remaja puteri Islam, harus berani melawan itu semua! Allahu Akbar!
Ketujuh, selalu meng-update perkembangan yang terjadi di masyarakat. Dan berikan solusinya dengan ajaran Islam. Kedelapan, kita harus bisa menunjukkan kelemahan dan kepalsuan sistem kufur yang tengah mengatur kehidupan masyarakat kita saat ini. Supaya mereka juga ngeh, bahwa selama ini ternyata hidup dalam lingkungan yang tidak islami. Itu sebabnya kita juga mengajak kaum muslimin untuk berjuang melanjutkan kehidupan Islam.

Oya, semua itu nggak mungkin dong, kalo dilakukan seorang diri, tapi mutlak berjamaah. Lha wong main bola aja nggak bisa sendirian kan, tapi perlu kesebelasan. Inilah yang disebut kekompakan dan kebersamaan.
Remaja puteri, mau bangkit dan berjuang kan? Apalagi untuk kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Pahalanya besar, lho. Jadi, buruan sadar, pelajari Islam, Kaji Islam lebih dalam dan ayo bangkit!!

Semua orang yang berusaha meningkatkan diri dan ilmu pengetahuannya pasti tahu bahwa hidup akan lebih mudah dijalani bila kita selalu berpikir positif. Tapi, bagaimana melatih diri supaya pikiran positiflah yang 'beredar' di kepala kita, tak banyak yang tahu. Oleh karena itu, sebaiknya kita kenali saja dulu ciri-ciri orang yang berpikir positif dan mulai mencoba meniru jalan pikirannya.


1. Melihat masalah sebagai tantangan
Bandingkan dengan orang yang melihat masalah sebagai cobaan hidup yang terlalu berat dan bikin hidupnya jadi paling sengsara sedunia.

2. Menikmati hidupnya
Pemikiran positif akan membuat seseorang menerima keadaannya dengan besar hati, meski tak berarti ia tak berusaha untuk mencapai hidup yang lebih baik.

3. Pikiran terbuka untuk menerima saran dan ide
Karena dengan begitu, boleh jadi ada hal-hal baru yang akan membuat segala sesuatu lebih baik.

4. Mengenyahkan pikiran negatif segera setelah pikiran itu terlintas di benak.
'Memelihara' pikiran negatif lama-lama bisa diibaratkan membangunkan singa tidur. Sebetulnya tidak apa-apa, ternyata malah bisa menimbulkan masalah.

5. Mensyukuri apa yang dimilikinya
Dan bukannya berkeluh-kesah tentang apa-apa yang tidak dipunyainya

6. Tidak mendengarkan gosip yang tak menentu
Sudah pasti, gosip berkawan baik dengan pikiran negatif. Karena itu, mendengarkan omongan yang tak ada juntrungnya adalah perilaku yang dijauhi si pemikir positif.

7. Tidak bikin alasan, tapi langsung bikin tindakan
Pernah dengar pelesetan NATO (No Action, Talk Only), kan? Nah, mereka ini jelas bukan penganutnya.

8. Menggunakan bahasa positif
Maksudnya, kalimat-kalimat yang bernadakan optimisme, seperti "Masalah itu pasti akan terselesaikan," dan "Dia memang berbakat."

9. Menggunakan bahasa tubuh yang positif
Di antaranya adalah senyum, berjalan dengan langkah tegap, dan gerakan tangan yang ekspresif, atau anggukan. Mereka juga berbicara dengan intonasi yang bersahabat, antusias, dan 'hidup'.

10. Peduli pada citra diri
Itu sebabnya, mereka berusaha tampil baik. Bukan hanya di luar, tapi juga di dalam.


Menjadi idola, artis populer, model terkenal, kaya raya, barangkali itu impian remaja masa kini. Bahkan orang tua pun termasuk sosok yang selama ini sangat mendukung dan merasa bangga, kalau anaknya melejit jadi bintang. Sampai merekapun rela susah payah mengantar dan menunggui anaknya untuk ikut audisi di berbagai kontes yang marak diselenggarakan oleh stasiun televisi.

Maraknya berbagai program instant menjadi bintang, tidak lain karena diilhami oleh suksesnya pendahulu program Akademi Fantasi Indosiar (AFI). Respon AFI begitu membahana dan mengena di hati masyarakat. Buktinya, pada setiap konser AFI digelar, begitu padatnya pemirsa yang hadir sembari membawa spanduk atau poster bintang favorit mereka. Nggak cukup itu, banyak pemirsa televisi yang mengirimkan sms maupun premium call untuk mendukung akademia favorit mereka.

Saat dirilisnya album AFI I juga telah menuai sukses penjualan hingga lebih dari 400 ribu keping yang mendapatkan penghargaan double platinum. Tidak aneh kalau kemudian penyelenggara mempertahankan ajang ini. Program ini telah menjadi bisnis yang ‘super’ menguntungkan. Bahkan untuk meluaskan pasar, Indosiar juga menggelar AFI yunior. Ruarrr biasa.

Tentu dengan apresiasi yang wah, menjadi daya tarik bagi pengusaha pertelevisian untuk niru program serupa. Maka munculah Indonesian Idol yang merupakan franchise-nya American Idol yang juga ditayangkan di RCTI. Acara ini pun mendapatkan sambutan yang heboh dari para remaja. Terbukti dengan banyaknya peserta audisi dari berbagai kota besar di Indonesia, hingga tercatat lebih dari tiga puluh dua ribu peserta audisi. Nampaknya ini pun juga mengusik stasiun televisi yang lain untuk menjaring calon-calon bintang. Maka TPI pun menyiapkan audisi di berbagai kota besar untuk program Kontes Dangdut TPI-nya (KDI).

Sekarang ada Indonesia mencari bakat, Indonesia go talent, Suara Indonesia, dll. Semuanya sama akan menjerumuskan, mengesklpoitasi, mengakapitalisasi anak-anak atau remaja kita. Buktinya, setelah mereka jadi “bintang”, mereka dapat kontrak sekian juta, yang akhirnya jadilah mereka remaja Instant.

Be Islam The One Answer

Dunia tengah memasuki era globalisasi sebagai hasil rekayasa teknologi informasi. Era ini telah membawa manusia pada budaya global, budaya ngepop yang melahirkan remaja instant. Sehingga menyeret manusia (baca: umat Islam) untuk jauh dari konsepsi masyarakat Islam, berdasarkan aqidah dan syariah Islam. Sekarang mereka lebih mirip dan bahkan mungkin bisa dikatakan sama dengan masyarakat Barat yang ‘super’ sekuler. Walaupun mereka berdalih bahwa begitulah manusia modern itu, meski sebenarnya bukan modern tapi bejat. Kasihan memang.

Prinsip sosio budaya yang dipraktekkan oleh umat Islam telah jauh dari prinsip Islam, apakah itu dari segi hubungan pria maupun wanitanya, hiburan, kesenian, busana hingga pandangan hidupnya. Pandangan terhadap karir dan popularitas menjadi sebuah dambaan bagi para remaja. Dengan modal tampang keren, wajah cantik atau ganteng, tubuh dan suara indah jadi perantara buat mereka untuk memuluskan angan-angan jadi artis, bintang film, peragawan dan peragawati, tanpa memandang apakah aktivitas itu bertentangan ataukah tidak dengan aturan-aturan yang diturunkan oleh Allah SWT yang menciptakannya.

Islam adalah din yang sempurna yang di dalamnya mengatur segala aspek kehidupan. Termasuk diantaranya hubungan pria dan wanita, pandangan terhadap kesenian, dll., Allah Berfirman :
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya: yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukmin hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,……….(Qs an-Nur 30-31).
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka ……” (Qs. al-Ahzab 59).

Di samping perintah-perintah di atas, Allah juga memberikan peringatan-peringatan. Di antaranya dari sabda Rosul SAW:

“Ada dua golongan calon penghuni neraka yang belum saya lihat sekarang, Yaitu pertama……, kedua wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berlenggak-lenggok dan rambut kepalanya menonjol seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga itu dapat dicium dari perjalanan sejauh sekian & sekian” (HR. Muslim).

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Daud).

Dari beberapa nash di atas sudah cukup kiranya bagi kita semua bahwa ajang-ajang yang marak saat ini yang ditayangkan di televisi adalah bentuk kemaksiatan kepada Allah SWT. Sehingga perlu kiranya para remaja khususnya termasuk orang tua benar-benar memperhatikan hal ini. Oleh karena itu patutlah kita merenungi Ayat: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu…(QS. at-Tahrim 6).

Khatimah

Suatu saat nanti, kaumku akan mengikuti kebiasaan orang kafir, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga bila mereka masuk ke lubang biawakpun akan diikutinya” (al- Hadits).

Gambaran sebagaimana yang dinyatakan Rosul dalam sabdanya pada saat ini benar-benar terjadi.
Apa yang menimpa manusia umumnya dan remaja khususnya tidaklah tepat kalau hanya ditimpakan kepada remaja semata. Tetapi justru negaralah sebenarnya yang memilki tanggung jawab besar, karena telah menerapkan sistem kapitalis, dimana UU serta kebijakan yang ditetapkan tidak bersandar pada halal-haram tetapi hanya manfaat semata, yang pada gilirannya kebebasan dan kemaksiatan merebak dimana-mana dan remaja pun akhirnya jadi korban akibat mereka tidak mendapatkan pemahaman Islam yang memadahi.

Sehingga untuk melepaskan diri dari semua itu haruslah ada upaya penyadaran bagi para remaja, orang tua terhadap Islam. Lebih-lebih bagi negara yang paling bertanggung jawab dalam hal ini, karena telah memberikan peluang kemaksiatan merebak dimana-mana.

Tidak ada jalan lain kecuali hanya mewujudkan negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh. Karena hanya dengan itulah manusia pada umumnya dan generasi muda pada khususnya bisa diselamatkan dari kekejaman kapitalisme.


Sengaja saya publikasikan tulisan ini terutama untuk teman - teman para muslimah yang sering menghadapi masalah ini...,Selamat membaca fillah..,semoga bermanfaat..

Ass wr. wb,

nama saya nurul, 25 tahun. insyaallah tahun ini, saya akan melaksanakan pernikahan. Tapi, masalahnya, orangtua saya berkehendak untuk menggunakan adat jawa dengan sanggul dsb. sedang saya dan calon mertua menghendaki busana muslimah walaupun tetap dengan adat jawa. yang saya ingin tanyakan, apakah saya berdosa jika saya tidak mengabulkan permintaan kedua orang tua saya, karna, yang saya tahu, ridha dr kedua orang tua saya adalah ridha nya Allah SWT.

Terima kasih.

Wassalam.

Masrofah, Nurul


Jawaban :

Ajaran Islam kadang-kadang sesuai dengan budaya/adat setempat, tetapi kadang-kadang juga tidak sesuai. Dalam masalah anda, beberapa bagian dari adat Jawa tidak sesuai dengan Islam, salah satunya adalah aturan berbusana .

Bagaimana sikap kita jika ada adat yang bertentangan dengan Islam? Ternyata kaum muslimin terpecah ke dalam dua pendapat :

A. Islam Disesuaikan dengan adat

Jika ada beberapa aturan Islam yang berbeda dengan adat, maka mereka memakai adat itu.

Mereka yang tergabung di kelompok ini memakai kaidah :

??????????? ??????????

“Adat-istiadat dapat dijadikan patokan hukum”

Konsekuensinya, banyak syariat Islam dilanggar karena kaidah tersebut. Misalnya : Jilbab boleh dilepas jika masyarakat setempat terbiasa dengan pakaian bukan jilbab. Riba diperbolehkan jika budaya setempat sudah terbiasa dengan riba. Dan masih banyak lagi.

Jika kaidah tersebut dipakai, maka rusaklah ajaran Islam ini. Kita tahu bahwa adat di berbagai suku/bangsa berbeda-beda. Seringkali saling bertentangan. Maka, jika Islam disesuaikan dengan adat, akan terjadi kerancuan tentang mana sesungguhnya yang merupakan hukum Islam. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia menganggap bahwa jika bertemu dengan orang lain lawan jenis, cukup menyapa dengan menganggukkan kepala. Sementara masyarakat Barat jika pria dan wanita bertemu akan lebih sopan jika berciuman. Padahal, di Indonesia berciuman dengan lawan jenis adalah perbuatan yang sangat tidak sopan. Contoh lain, ada adat suatu suku tertentu mengurus warganya yang meninggal dengan membakar mayatnya, adat suku lain yang membalsem mayat, sementara suku yang lain meletakkannya di bawah pohon. Lantas, mana yang akan kita pakai? Bingung kan?

B. Adat Disesuaikan dengan Islam

Pandangan kedua ini menyatakan bahwa jika ada adat yang tidak sesuai dengan Islam, maka adat tersebut harus disesuaikan dengan Islam. Jika memang tidak bisa disesuaikan, maka adat tersebut harus ditinggalkan.

Hal ini sesuai dengan apa yang dilakukan Rasulullah saw. Pada era Mekah jahiliyah, mempunyai anak wanita adalah aib. Seorang ayah merasa malu jika istrinya melahirkan bayi wanita. Maka banyak terjadi kasus pembunuhan bayi wanita pada masa itu. Bahkan Umar bin Khattab pun sebelum masuk Islam pernah membunuh anak gadisnya dengan menguburnya hidup-hidup.

Ketika Islam datang, bagaimana sikap Rasul? Islam menyatakan bahwa pria dan wanita adalah sama-sama manusia hamba Allah. Kedudukannya sama di hadapan Allah. Yang membedakan adalah ketaqwaannya. Oleh karena itu, pria dan wanita sama-sama berhak hidup. Pria tidak lebih mulia daripada wanita, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, ketika Islam datang, adat (kebiasaan) membunuh bayi wanita pun segera ditinggalkan.

Ada juga kebiasaan masyarakat Arab waktu itu, yaitu minum khamr. Para sahabat Nabi pun termasuk orang-orang yang suka minum khamr. Ketika turun ayat yang melarang minum khamr, maka serta-merta kaum muslimin meninggalkan khamr. Mereka segera membuang seluruh khamr yang mereka miliki, sampai-sampai Kota Madinah basah oleh khamr.

Masih banyak adat/kebiasaan masyarakat Arab waktu itu yang bertentangan dengan Islam. Rasulullah mendakwahi mereka sehingga akhirnya adat itu mereka tinggalkan dan diganti dengan ajaran baru yaitu Islam. Sementara itu, adat yang tidak bertentangan dengan Islam tetap dibiarkan ada di tengah-tengah masyarakat.

Jadi, sikap menyesuaikan adat dengan Islam adalah tepat. Sementara sikap menyesuaikan Islam dengan adat adalah salah.

Busana Pengantin Wanita

Sebagai orang Islam, kita terikat dengan hukum-hukum Islam, kapan pun dan dimana pun. Termasuk saat pesta pernikahan. Tidak ada pengecualian.

Islam mengajarkan bahwa busana wanita muslimah di tempat umum harus memenuhi tujuh kriteria berikut :

1. Menutup aurat;

2. Jenis dan model sesuai ketentuan syariat (memakai jilbab, khumur, mihnah, dan memenuhi kriteria irkha’)

3. Tidak tembus pandang (transparan)

4. Tidak menunjukkan bentuk dan lekuk tubuhnya

5. Tidak tabarruj

6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

7. Tidak tasyabbuh terhadap orang kafir
(penjelasan lengkap tentang busana wanita muslimah silakan dibaca di sini dan di sini)

Oleh karena itu, pada saat anda menikah pun wajib tetap terikat dengan syariat ini.

Pakaian perempuan berdasar adat Jawa dalam wujudnya yang asli tidak sesuai dengan syariat Islam. Sanggul termasuk salah satu yang tidak sesuai. Wanita muslimah wajib memakai kerudung (khimar) yang menutup seluruh rambutnya. Haram pula melakukan penyambungan rambut.

Mungkinkah memakai pakaian yang tetap beradat Jawa namun tetap Islami seperti harapan anda dan calon mertua anda? Hal ini tentu sangat relatif tergantung bagaimana cara anda memodifikasinya. Kami sarankan anda untuk mencermati dan memahami betul aturan busana wanita muslimah sehingga modifikasi yang anda lakukan tidak melanggar syariah.

Melanggar Perintah Orang Tua, Bolehkah?

Anak wajib menaati perintah orang tua. Akan tetapi, kewajiban taat kepada orang tua adalah selama tidak bertentangan dengan perintah Allah. Pada hakikatnya, anak menaati perintah orang tua adalah karena perintah Allah. Bukan sebaliknya, menaati Allah karena perintah orang tua.

Allah swt berfirman:

“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami.”[Q.S. Al Kahfi ayat 28]

“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. [Q.S. Al Qalam ayat 8]

Rasulullah bersabda :

“Tidak ada ketaatan dalam hal maksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah pada perkara yang ma’ruf (sesuai dengan syariat).” (HR. Muslim)

Hadits At Tabrani dari Ubadah, yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Akan ada setelah masaku, orang-orang (yang akan memimpin) urusan kalian, dimana mereka mengakui perbuatan munkar kalian dan menolak kema’rufan kalian. Maka, tidak ada ketaatan sedikit pun kepada siapa saja yang berbuat maksiat.”

Dengan demikian, anda boleh melanggar perintah orang tua jika perintahnya bertentangan dengan perintah Allah. Anda tidak berdosa. Kewajiban anda adalah memberitahu (mendakwahi) orang tua tentang syariat Islam yang belum mereka pahami. Tentu harus dilakukan dengan cara-cara yang ma’ruf sehingga sebisa mungkin tidak melukai hati/perasaan orang tua.

Dakwah Keluarga, Mengapa Ditunda-tunda?

Sebenarnya timbul pertanyaan dalam benak kami. Mengapa anda tidak jauh-jauh hari mendakwahi keluarga anda? Mengapa anda justru “ribut” dengan orang tua ketika hari pelaksanaan pesta pernikahan sudah sangat dekat? Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Mendakwahi keluarga sebaiknya sesegera mungkin. Tidak perlu menunggu “bom waktu” yang pada akhirnya akan menyulitkan kita di kemudian hari.

Biasanya orang tua khawatir jika pesta pernikahan anaknya berbeda dengan adat, maka akan mendapatkan cibiran dan gunjingan dari masyarakat sekitar. Walaupun orang tua sudah tahu aturan Islam, kekhawatiran terhadap respon masyarakat sekitar masih sering terjadi.

Di sini sebenarnya hanya faktor kebiasaan. Hal yang baru biasanya membutuhkan “tumbal”/”korban”. Maksudnya, harus ada seseorang yang memulai. Ketika hal yang baru itu sudah ada yang berani memulai, maka akan ada “pengikut-pengikut” berikutnya. Contohnya, Inul adalah pelopor dalam goyang “ngebor”. Ia dihujat habis-habisan. Ternyata Inul maju terus. Tidak mengherankan jika kemudian muncul penerus-penerus Inul dengan berbagai macam goyang. Sayangnya, Inul bukan pelopor kebaikan tetapi justru pelopor kemaksiatan.

Pernah suatu ketika, seorang teman kami akan menikah. Sebagai aktivis dakwah kampus tentu ia sadar bahwa pesta pernikahan yang selama ini biasa dilakukan di masyarakat sekitarnya adalah tidak Islami, salah satu unsurnya adalah adanya ikhtilat. Ia jelaskan kepada orang tuanya (khususnya ayahnya sebagai kepala keluarga) tentang haramnya ikhtilat. Pada awalnya memang ditentang. Tetapi dengan sabar teman kami menjelaskannya. Segala cara dicoba untuk menjelaskan hal ini. Akhirnya hati ayahnya pun terbuka. Ayahnya bersedia menyelenggarakan pesta pernikahan yang Islami. Masalah belum selesai. Pada saat pertemuan dengan warga kampung, ada yang protes dengan mengatakan “ini kan tidak umum”. Alhamdulillah, ayahnya tetap teguh pendirian. Akhirnya, ketika pesta pernikahan digelar pun tidak terjadi masalah. Bahkan setelah hari itu, banyak yang menyelenggarakan pesta pernikahan dengan memisahkan tamu pria dengan tamu wanita.

Apakah anda berani memulai?

“Orang biasa menempuh jalan biasa.”

“Orang luar biasa menempuh jalan yang tidak biasa.”


(Farid Ma’ruf, www.syariahpublications.com)



Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, perlukah bank-bank syariah seperti sekarang ini dalam negara Khilafah nanti?


Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya dibahas lebih dulu 2 (dua) hal penting sebagai dasar jawabannya. Pertama, kritik terhadap bank syariah saat ini, baik kritik yang bersifat umum maupun terperinci. Kritik ini perlu, agar bank syariah dapat dipahami secara utuh. Yakni di samping ada manfaatnya yang positif, bank syariah ternyata juga tak luput dari penyimpangan-penyimpangan syariah (mukhalafat syariyah). Adanya berbagai penyimpangan ini akan menjadi bahan pertimbangan, apakah bank syariah diperlukan atau tidak.

Kedua,penjelasan mengenai apa saja yang menjadi aktivitas bank konvensional dan syariah. Penjelasan ini penting untuk mengetahui apakah aktivitas-aktivitas bank syariah saat ini memang mutlak harus dilakukan dalam bentuk bank syariah, ataukah dapat dijalankan dalam bentuk lain.

Kritik Terhadap Bank Syariah

Biasanya bank syariah dibangga-banggakan sebagai wujud ekonomi Islami yang bebas riba dan menjadi alternatif dari bank konvensional yang ribawi. Berbagai manfaat dan kinerjanya juga sering ditonjolkan. Tentu, manfaat dan kinerja yang baik dari bank syariah tak perlu kita ingkari dan bahkan harus diapresiasi.

Namun tak boleh dilupakan, standar untuk menilai bank syariah sebenarnya bukan pada aspek manfaat atau kinerjanya, melainkan sejauh mana bank syariah berpegang teguh dengan syariah Islam. (Asy-Syarawi, Al-Masharif Al-Islamiyah, hal.516).

Berdasarkan standar syariah Islam ini, Ayid Fadhl Asy-Syarawi dalam kitabnya Al-Masharif Al-Islamiyah (2007) telah memberikan kritik umum dan rinci terhadap bank-bank syariah yang ada sekarang.

Kritik secara umum, menyoroti lingkungan di mana bank syariah tumbuh dan berkembang. Tak dapat diingkari, bank syariah tumbuh dan berkembang dalam habitat yang abnormal. Yaitu dalam sistem ekonomi kapitalistik-sekular yang anti syariah, yang ditanamkan oleh kafir penjajah di Dunia Islam. Kafir penjajah awalnya menanam bank konvensional saat mereka menjajah. Ketika kemerdekaan diproklamirkan, sayangnya bank konvensional ini hanya dinasionalisasikan, tapi tidak diislamisasikan secara total.

Artinya, sistem ekonomi yang ada tetap kapitalistik seperti yang dibuat oleh kafir penjajah. Dalam perkembangan berikutnya, barulah muncul ide untuk menghindarkan diri dari riba bank konvensional, dengan mendirikan bank syariah. (Syarawi, 2007:540-552).

Karena tumbuh dalam lingkungan kapitalis seperti itulah, banyak terjadi kontradiksi (tanaqudh) antara bank syariah dengan sistem kapitalis yang menjadi tempat hidupnya. Contohnya, dalam bank syariah berlaku prinsip bagi hasil dan bagi rugi (profit and loss sharing) dalam akad mudharabah, sesuai kaidah fikih Al-ghurmu bi al-ghunmi (resiko kerugian diimbangi hak mendapatkan keuntungan). Sementara dalam sistem kapitalis, khususnya dalam dunia perbankan, tidak dikenal istilah bagi rugi. Dalam UU Perbankan Amerika Serikat, misalnya, ada ketentuan walaupun bank mengalami kerugian, bank harus mengembalikan simpanan nasabah secara utuh tanpa boleh dikurangi. (Syarawi, 2007:538).

Tak hanya dalam mudharabah, kontradiksi seperti itu juga terwujud dalam banyak hal, misalnya sistem akuntansi, aturan perpajakan, aturan badan hukum, serta aturan perdagangan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Berbagai kontradiksi ini, cepat atau lambat akan menimbulkan penyimpangan demi penyimpangan yang akan makin bertumpuk-tumpuk. Kondisi ini akan membuat umat Islam hidup dalam kebingungan dan kebimbangan. Karena pilihannya hanya dua : bank konvensional yang menjalankan riba, atau bank syariah yang penuh dengan penyimpangan.

Adapun kritik secara rinci untuk bank syariah, antara lain sebagai berikut :

Pertama,terlibat dalam muamalah ribawi. Tak sedikit bank-bank syariah di Timur Tengah yang menginvestasikan dananya di bank konvensional yang memberikan bunga di negara-negara Barat.

Kedua,terlibat dalam asuransi (ta`min). Padahal asuransi hukumnya haram.

Ketiga,tidak pernah mengumumkan adanya kerugian. Ini suatu keanehan yang mengindikasikan penyimpangan. Karena meski dalam akad mudharabah diteorikan bank syariah bisa rugi, tapi dalam praktiknya tak pernah satu kali pun ada bank syariah mengumumkan dirinya rugi.

Keempat,lemahnya pengawasan manajemen dan syariah. Ini mengakibatkan banyak akad-akad bank syariah tidak sesuai dengan ketentuan syariah yang digariskan.

Kelima,dominannya aktivitas pedagangan melalui akad murabahah. Ini akan berimplikasi buruk, yaitu dominasi bank syariah yang akan mengendalikan penentuan harga dan laba untuk berbagai komoditi. Pada saat yang sama, ini juga menunjukkan lemahnya perhatian bank syariah pada sektor pertanian dan industri.

Keenam, kurangnya SDM yang cakap untuk mengelola keuangan syariah. Akibatnya, bank syariah mengambil pegawainya dari bank konvensional yang masih mempunyai pola pikir dan budaya kerja bank konvensional. (Syarawi, 2007:510-514).

Dengan adanya kritik-kritik terhadap bank syariah di atas, dapat disimpulkan bank syariah penuh dengan hal-hal yang meragukan (syubhat), karena terjadi berbagai penyimpangan syariah (mukhalafat syariyah) dalam banyak aspeknya. (Syarawi, 2007:554).


Aktivitas Bank Konvensional dan Bank Syariah



Bank konvensional adalah institusi kapitalis yang ditanamkan oleh kafir penjajah di Dunia Islam. Secara garis besar bank konvensional besar mempunyai 2 (dua) aktivitas. Pertama, aktivitas ribawi. Misalnya, memberi kredit dengan menarik bunga, menerima simpanan dengan memberi bunga, dan sebagainya.

Kedua,aktivitas jasa perbankan, misalnya jasa transfer dan penukaran mata uang, kemudian bank mendapat uang jasa dari aktivitas itu.

Pada saat bank syariah berdiri dalam dominasi sistem kapitalis saat ini, ia bermaksud menghapus riba pada bank konvensional (aktivitas pertama di atas) dan menggantikannya dengan aktivitas perdagangan (sesuai QS Al-Baqarah : 275).

Dengan demikian, pada garis besarnya, aktivitas bank syariah juga ada 2 (dua) macam. Pertama, aktivitas perdagangan (amal tijariyah) sebagai pengganti aktivitas ribawi. Ini dijalankan melalui berbagai macam akadnya, seperti mudharabah, murabahah, dan musyarakah, dalam sektor-sektor pertanian, industri, perdagangan, dan sebagainya.

Kedua, aktivitas jasa perbankan (khidmat mashrifiyah) dalam berbagai bentuknya dengan menarik imbalan jasa, misalnya jasa transfer (tahwil) dan penukaran mata uang (sharf, currency exchange).

Aktivitas pertama pada bank syariah ini, merupakan aktivitas yang meragukan (syubhat) karena banyaknya penyimpangan syariah yang terjadi, seperti telah dijelaskan di atas. Sedang aktivitas kedua, hukumnya jaiz (boleh) secara syari selama dilaksanakan sesuai syarat dan rukunnya.


Bank Syariah dalam Negara Khilafah?


Jika Khilafah berdiri suatu saat nanti, apakah bank syariah yang ada sekarang masih diperlukan? Menurut kami, bank-bank syariah seperti saat ini tidak diperlukan lagi dalam negara Khilafah nanti.

Mengapa demikian? Ada dua alasan. Alasan Pertama, terkait dengan aktivitas pertama bank syariah, yaitu aktivitas perdagangan (amal tijariyah) seperti akad mudharabah, murabahah, dan musyarakah. Sebagaimana kami jelaskan sebelumnya, selama ini banyak terjadi penyimpangan syariah (mukhalafat syariyah) pada aktivitas perdagangan ini sehingga menimbulkan keraguan (syubhat) pada bank syariah.

Padahal sudah menjadi tuntutan syariah, umat Islam hendaknya menjauhkan diri dari segala sesuatu yang meragukan dan yang syubhat. Nabi SAW bersabda :

دع ما يريبك إلى ما لا يريبك
Tinggalkan apa saja yang meragukanmu, untuk menuju apa yang tidak meragukanmu. (HR Tirmdzi dan An-Nasa`i).

Maka dalam negara Khilafah, bank syariah yang penuh dengan kesyubhatan ini tidaklah diperlukan lagi. Namun umat Islam tetap dibolehkan melakukan berbagai akad mudharabah,

murabahah, dan musyarakah, dan yang sejenisnya, meski tidak dilakukan oleh institusi bank syariah. Akad-akad tersebut selanjutnya boleh saja dilaksanakan oleh syirkah-syirkah Islami yang didirikan secara khusus untuk tujuan-tujuan perdagangan. Jadi, meski dalam Khilafah tak ada bank syariah, berbagai akad perdagangan seperti mudharabah, murabahah, dan musyarakah, dapat tetap dilaksanakan dalam bentuk syirkah sesuai hukum-hukum syara yang mengatur syirkah. (Asy-Syarawi, Al-Masharif Al-Islamiyah, hal. 554).Alasan Kedua,terkait dengan aktivitas jasa perbankan (khidmat mashrifiyah) dalam berbagai bentuknya, seperti transfer, pinjam meminjam uang (qardh), dan penukaran mata uang. Aktivitas bank syariah kedua ini nanti akan diambil alih oleh Khilafah. Karena ketika Khilafah berdiri nanti, Khilafah akan menyelenggarakan berbagai pelayanan umum (al-khidmat), di antaranya : (1) jasa pos dan telekomunikasi, (2) jasa perbankan (tanpa riba), dan (3) jasa transportasi umum. (Zallum, Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, hal. 105).

Jasa perbankan tersebut, meliputi jasa-jasa seperti transfer, penukaran mata uang, pencetakan dinar dan dirham, dan sebagainya. Jasa-jasa perbankan ini akan dilaksanakan oleh bank-bank negara yang menjadi cabang dari Baitul Mal. (Taqiyuddin an-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, Juz II, hal. 157)

Jadi, dalam negara Khilafah nanti tidak diperlukan bank-bank syariah seperti yang ada sekarang. Karena berbagai akad perdagangan yang dilakukannya akan dilakukan dalam bentuk pelbagai syirkah yang legal. Sedang jasa-jasa perbankan yang dilakukannya, akan diambil alih oleh bank negara yang menjadi bagian dari institusi Baitul Mal (Kas Negara). Wallahu alam.

Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi

DAFTAR BACAAN


An-Nabhani, Taqiyuddin, Muqaddimah Al-Dustur, Juz II, (Beirut : Darul Ummah), 2010

Anshori, Abdul Ghofur, Penerapan Prinsip Syariah dalam Lembaga Keuangan, Lembaga Pembiayaan, dan Perusahaan Pembiayaan, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar), 2008

Asy-Syarawi, Ayid Fadhl, Al-Masharif Al-Islamiyah Dirasah Ilmiyah Fiqhiyah li Al Mumarasat Al-Amaliyah, (Beirut : Ad-Dar al-Jamiiyah), 2007

Hafizh, Ramadhan, Mauqif Asy-Syariah Al-Islamiyah min Al-Bunuk wa Al-Muamalat al-Mashrifiyah, (Kairo : Darus Salam), 2005

Saidi, Zaim, Tidak Syarinya Bank Syariah di Indonesia, (Yogyakarta : Delokomotif), 2010

Soemitra, Andri, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, (Jakarta : Kencana), 2009

Warde, Ibrahim, Islamic Finance Keuangan Islam dalam Perekonomian Global (Islamic Finance in the Global Economy), Penerjemah Andriyadi Ramli, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar), 2009

Zallum,Abdul Qadim,

Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, (Beirut : Darul Ummah), 2004.

Sumber : http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=792&Itemid=47


Oleh: M Yasin Muthahhar

Ada keinginan dari sebagian “tokoh” Muslim di negeri ini untuk berdialog dengan Obama di sela-sela kunjungannya ke Indonesia. Menurut Wakil Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Masykuri Abdillah, sangat disayangkan apabila agenda dialog tersebut ditiadakan dalam serangkaian jadwal kunjungan Obama ke Indonesia. “Padahal posisi Indonesia berbeda dan strategis karena mayoritas Muslim yang bisa menerapkan demokrasi,” katanya di Jakarta, Kamis (4/11).

Masykuri menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang bisa dikomunikasikan secara langsung kepada Obama. Pertama, jelasnya, Islam tidak bertentangan dengan demokrasi. Terbukti demokrasi bisa berjalan di Indonesia yang mayoritas berpenduduk Muslim. “Ini berbeda dengan Muslim lain, di Turki misalnya,” ungkap Masykuri yang juga ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sekalipun penerapan demokrasi di Indonesia masih ada kekurangan, tutur dia, hal itu lebih disebabkan rendahnya tingkat pendidikan dan taraf ekonomi. Kedua, tindakan terorisme yang belakangan marak di tanah air adalah ulah segelintir orang. Ketiga, kerukunan antarumat beragama di Indonesia masih sangat terjaga (Republika.co.id, 9/11/2010).


Sikap Inferior dan Dialog dengan Kepala Negara Kafir

Pernyataan sebagian “tokoh” Muslim, yang sesungguhnya hanya mewakili diri dan kepentingannya sendiri itu, harus diakui sebenarnya tidak berangkat dari ajaran Islam, tetapi lebih pada sikap inferior dan menganggap AS, yang nota bene merupakan Negara Kafir Harbi Fi’lan itu, sebagai adidaya. Maka, dialog mereka dengan sang presiden negara itu bukan untuk menyampaikan Islam, apalagi mendakwahinya, tetapi hanya sikap basa-basi dan menjilat (mujâmalah) demi credit point untuk mereka sendiri di mata sang adidaya.

Selain sikap inferior itu, mereka juga tidak dalam posisi yang sejajar, apalagi di atas sang presiden. Karena itu, mereka tidak akan bisa melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi, atau delegasi yang diutus oleh Nabi kepada para penguasa Arab dan non-Arab pada waktu itu. Dimana dengan tegas, mereka bisa menyerukan kepada para penguasa itu dengan lantang:

بسم الله الرحمن الرحيم. من محمد عبد الله ورسوله إلى هرقل عظيم الروم، سلام على من اتبع الهدى، أما بعد: فإني أدعوك بدعاية الإسلام، أسلم تسلم، يؤتك الله أجرك مرتين، فإن توليت فعليك إثم الأريسيين و (يا أهل الكتاب تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم، أن لا نعبد إلا الله، ولا نشرك به شيئاً، ولا يتخذ بعضنا بعضاً أرباباً من دون الله، فإن تولوا فقولوا اشهدوا بأنا مسلمون(

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya kepada Heraqlius Penguasa Romawi. Keselamatan semoga diberikan kepada siapa saja yang mengikuti petunjuk (Islam). Selanjutnya, Sungguh saya menyeru Anda dengan seruan Islam. Masuk Islamlah Anda, niscaya Anda akan selamat, jika Anda masuk Islam, maka Allah akan memberikan pahala dua kali lipat bagi Anda. Namun jika Anda menolak, maka dosa seluruh penduduk romawi ditanggung oleh Anda. Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka, “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” (Q.s. Ali Imron [03]: 64).

Rasul dan para delegasi yang baginda utus bisa melakukan tugas mulia tersebut karena secara psikologis mereka dalam posisi sebagai orang merdeka, bukan dalam posisi sebagai antek atau budak sang adidaya. Mereka juga dalam posisi sebagai pengemban risalah yang mulia, yang diturunkan oleh Allah kepada seluruh umat manusia, bukan sebagai pengekor paham yang dibawa oleh sang adidaya. Negara mereka juga merupakan negara merdeka, bahkan salah satu adidaya. Ini berbeda dengan “tokoh” Muslim itu, selain tidak mengemban apapun, kecuali kepentingannya sendiri, mereka juga bukan rakyat sebuah negara merdeka, apalagi adidaya. Maka, sikap mereka yang meminta-minta untuk bisa berdialog dengan presiden negara adidaya itu sejatinya merupakan sikap menghinakan diri (idzlâl), yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang Muslim, apalagi diklaim sebagai “tokoh”, tentu dengan catatan, kalau mereka masih memiliki keimanan kepada Islam yang mereka peluk, sebagai risalah yang tinggi, agung dan mulia.

Karena itu, dengan tegas Allah menyatakan:

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللَّـهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ ﴿١١٣﴾

“Janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (Q.s. Hud [11]: 113)

Condong kepada orang zalim saja tidak boleh, apalagi bermesraan dan berdialog dengan mereka. Jika bersikap seperti itu kepada orang zalim saja tidak boleh, lebih-lebih terhadap dedengkot Kafir Harbi Fi’lan. Selain itu, Allah juga melarang bersikap inferior terhadap kaum Kafir, dengan catatan, jika kita masih memiliki keimanan kepada risalah-Nya:

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿١٣٩﴾

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (Q.s. Ali ‘Imran [03]: 139)


Frasa “In kuntum mu’minîn (Jika kalian beriman)” menjadi penegasan, bahwa mereka yang merasa inferior atau bersikap menghinakan diri di depan orang Kafir itu adalah orang yang tidak beriman, yaitu meyakini kemuliaan dan ketinggian ajaran Islam di hadapan kekufuran dan pemeluknya.

Posisi Menentukan Tindakan

Dengan posisi psikologi seperti itu jelas tidak memungkinkan mereka melakukan apa yang disebutnya sebagai dialog, tukar pikiran atau sejenisnya. Yang terjadi adalah, laporan dari cecungguk atau budak, kepada tuan dan majikan. Jangankan mereka, presidennya saja menyatakan, “Yang Mulia Bapak Presiden AS, Barack Obama..” (Selasa, 9/11/2010), bandingkan dengan sikap Khalifah Harun ar-Rasyid kepada Nakfur, “Dari Harun ar-Rasyid, pemimpin orang-orang Mukmin, kepada Nakfur, anjing Romawi..” (as-Suyûthi, Tarikh al-Khulafa’, h. 231)

Karena itu, apa yang disebutnya dialog, mutual respect atau kemitraan dan sebagainya hanyalah penyesatan opini dan politik. Karena semuanya itu tidak pernah terjadi, dan bertentangan seratus delapan puluh derajat dengan kenyataan yang ada. Sebagaimana ada di antara mereka yang mengirim surat terbuka kepada presiden adidaya itu (Antara, 8/11/2010). Mereka lupa, bahwa mereka bukanlah negara, yang memiliki kekuatan, sehingga suara mereka tidak akan dihiraukan oleh presiden, karena “siapa mereka” di mata sang presiden? Tindakan-tindakan seperti ini menunjukkan, bahwa sebagian “tokoh-tokoh” Muslim ini kehilangan pandangan yang jernih tentang bagaimana seharusnya bersikap kepada negara Kafir Harbi Fi’lan dan penguasanya.

Negara Kafir yang jelas-jelas memerangi negeri kaum Muslim disebut Daulah Muhâribah Fi’lan, dimana hukum yang harus diberlakukan terhadapnya adalah hukum perang (harb), bukan hukum damai (silm), karena itu hubungan dengan mereka seharusnya bukan hubungan damai (‘alaqat as-silm), tetapi hubungan perang (‘alaqat al-harb). Jangankan terhadap mereka yang jelas-jelas berperang dengan kaum Muslim, terhadap kaum Kafir secara umum pun, para para fuqaha’ mazhab Sunni maupun Syii di masa lalu, telah menyatakan, bahwa hukum asal hubungan dengan mereka adalah hubungan perang (Wahbah az-Zuhaili, Atsar al-Harb, hal. 113). Inilah posisi AS dan Obama, dan sikap yang diajarkan oleh Islam.

Memang benar, bahwa tidak selamanya hubungan tersebut melulu perang, tetapi bisa juga berubah, dari hubungan perang menjadi hubungan damai, dengan tiga kondisi: Pertama, ketika terjadi genjatan senjata (hudnah) atau perjanjian penghentian perang (mu’ahadah idhthirariyyah), dengan begitu untuk sementara perang bisa dihentikan, baik disertai kompensasi pembayaran dana maupun tidak kepada Negara Islam, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Romawi, dan Amerika sendiri pada zaman Khilafah Islam; Kedua, tunduk dan membayar jizyah, sehingga mereka diakui sebagai bagian dari Negara Islam; Ketiga, mendapatkan perlindungan keamanan (al-amân) dari Negara Islam untuk memasuki wilayahnya, dengan tujuan untuk mempelajari Islam. Inilah tiga kondisi yang dinyatakan oleh mazhab as-Syafii (Lihat, as-Syarbîni al-Khathîb, Mughnî al-Muhtâj ila Ma’rifati Alfâdz al-Minhâj, IV/234).

Di luar ketiga kondisi tersebut, maka hubungan yang terjalin antara Negara Kafir Harbi Fi’lan dengan kaum Muslim adalah hubungan perang, bukan damai. Dalam kasus Obama, memang benar, bahwa dia datang ke Indonesia mendapatkan jaminan keamanan (al-amân) dari penguasa negeri ini. Meski dalam konteks yang bertentangan dengan kepentingan Islam dan kaum Muslim. Karena seharusnya, penguasa negeri Muslim terbesar ini tidak mengizinkan penguasa Negara Kafir Harbi Fi’lan itu untuk menginjakkan kakinya di negeri ini, apalagi memberinya jaminan keamanan (al-amân). Terlebih menjamu, berdialog dan bersenda gurau dengannya. Karena ini mengkhianati saudara-saudaranya di Irak, Afganistan, Pakistan dan Palestina. Bahkan, telah mengkhianati negara dan rakyatnya sendiri, karena sesungguhnya orang yang dijamu dan diajak dialog itu adalah pemimpin Negara Penjajah yang menjajah negerinya.

Dengan demikian, melakukan dialog dan mengirim surat terbuka yang dilakukan oleh sekelompok orang, adalah bukan sikap dan tindakan hukum yang ditetapkan oleh Islam terhadap pemimpin Negara Penjajah, yang juga Kafir Harbi Fi’lan. Bagi negara berdaulat dan penguasanya, sikap yang seharusnya adalah menolak kedatangannya, dan tidak memberinya izin untuk menginjakkan kakinya di negeri ini. Bagi umat Islam, tokoh-tokohnya dan organisasi-organisasi Islam seharusnya menekan penguasanya agar melakukan tindakan yang semestinya, atau minimal menunjukkan aksi penolakan, bukan dengan mengajak berdialog atau mengirim surat terbuka.

Apakah Tidak Boleh Mendakwahi Obama?

Kalau begitu, apakah tidak boleh mendakwahi Obama? Tentu saja boleh, tetapi siapa yang harus melakukan, dalam posisinya sebagai kepala negara adidaya? Dakwah kepada Obama tentu boleh, bahkan harus. Tetapi yang bertanggungjawab untuk melakukan itu adalah negara, dan tentu penguasanya. Masalahnya, apakah penguasa negeri ini akan melakukan tugas itu. Jawabannya, pasti tidak. Bahkan, sama sekali tidak ada keberanian untuk mengatakan, “Hentikan penjajahan Anda di negeri kami.” lebih-lebih mengajak kepada Islam. Padahal, tugas utama negara dalam hubungannya dengan negara lain, atau politik luar negeri, adalah berdakwah untuk menyerukan Islam dan tunduk pada sistem Islam. Jika tidak bersedia, maka negara harus bersiap untuk mengumumkan perang melawan mereka. Tetapi justru di sinilah masalahnya.

Karena itu semakin jelas, posisi negara dan penguasanya dalam konteks Islam dan kaum Muslim. Alih-alih berpihak kepada Islam dan umatnya, justru pertemuan penguasa negeri ini dengan sang presiden Negara Penjajah itu malah untuk memperkuat kerjasama dalam memerangi Islam, yang ditunjukkan pada klausul “dukungan AS kepada Indonesia untuk Perang Melawan Terorisme.” (SCTV, 9/11/2010)

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas maka hukum berdialog dengan obama jelas hukumnya haram.

Alasannya: Pertama, fakta membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Obama dengan mengirim pasukan ke Afganisatan untuk memerangi kaum Muslim, bergabungnya Amerika bersama NATO memerangi Pakisatan, tidak menarik tentara Amerika di Iraq, tidak menutup penjara Guantanamo tempat penyikasaan kaum muslimin dan pelecehan terhadap al-Qur’an, mendukung Israel malakukan pembantaian terhadap kaum Muslim dan menghancurkan Masjid al-Aqsa. Semua itu sudah cukup untuk membuktikan bahwa status Obama sebagai kepala negara Amerika adalah Kafir Harbi Fi’lan. Hubungan dengan Kafir Harbi Fi’lan adalah hubungan perang bukan hubungan damai. Bukan hubungan persahabatan tetapi hubungan permusuhan.

Kedua, jika pun terjadi dialog dengan Obama, maka tugas tersebut dilakukan oleh negara untuk menghentikan pendudukannya di negeri-negeri kaum Muslim, termasuk Indonesia; untuk menyerukannya kepada Islam atau tunduk kepada sistem Islam. Jika menolak, maka hanya ada satu bahasa, yaitu perang. Itulah ketentuan yang dinyatakan dalam nas-nas syariah.

Ketiga, dialog yang ingin dilakukan oleh para tokoh Muslim dengan Obama bukanlah dialog untuk mengajak Obama masuk Islam, tapi dialog untuk menyakinkan Obama, bahwa Islam tidak bertentangan dengan Demokrasi, HAM dan Pluralisme. Dialog yang intinya menundukkan Islam sesuai dengan keinginan Amerika. Dialog seperti ini juga haram dilakukan. Bukan hanya haram, tetapi juga bisa menjadi justifikasi negara Kafir penjajah untuk melanggengkan penjajahannya, dengan menggunakan Islam. Segala bentuk bahaya dalam Islam harus dilenyapkan dan hukumnya haram. Kaidah Ushul mengatakan, “Al-ashlu fi al-madharr haramun” (hukum asal segala yang membahayakan adalah haram). Kaidah lain menyebutkan, “al-Dhararu Yuzalu” (segala yang membahayakan harus dilenyapkan).

Wallahu A’lam.

Sumber : www.hizbut-tahrir.or.id

Papan peringatan dan petunjuk “Awas HIV-AIDS, Hindari Hubungan Seksual Berisiko” terlihat di sudut-sudut kota tambang emas di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Demam emas di Papua dan penyebaran HIV/AIDS berjalan seiring di Kabupaten Mimika yang berpenduduk 225.000 jiwa itu.



Saat Kompas melintas awal November selepas petang, kehidupan malam terlihat semarak di Timika. “Sekarang-sekarang ini tanggal muda. Banyak pekerja yang buang uang di tempat hiburan di kota ataupun Kilo 10 (lokalisasi di Kilometer 10). HIV dan kemiskinan tumbuh subur di sini,” ujar Husin, seorang warga Timika.



Ketika melintas di Kampung Kwamki Lama dan Kwamki Baru, terlihat penduduk asli duduk-duduk saja di pelataran rumah. Tidak banyak warga asli terlibat dalam perniagaan dan layanan jasa yang menjadi urat nadi Kota Timika. “Sering terjadi keributan antarsuku di sini,” ujar Alfian yang lama bermukim di Timika.



Timika dan Tembagapura adalah potret buram hubungan Indonesia-Amerika Serikat. Kekayaan bumi Indonesia diangkut keluar, sedangkan masyarakat sekitar hidup miskin dan didera bahaya HIV/AIDS.



Setiap hari dari tambang emas, perak, dan tembaga milik PT Freeport Indonesia dihasilkan sekitar 300 kilogram emas dan 600 kilogram mineral berharga perak serta tembaga dari 238.000 ton batuan yang dikeruk dari lokasi tambang Grassberg di ketinggian 4.000 meter di atas permukaan laut dekat Cartenz Piramid.



“Dulu sewaktu zaman Belanda dan pertambangan belum buka di Timika, situasi tidak seburuk sekarang. Anak muda Papua sudah banyak yang mulai bekerja di instalasi minyak di Sorong,” ujar seorang warga Papua bermarga Kambu.



Konflik dan benturan antara warga dan industri pertambangan menjadi pemandangan keseharian di Timika-Tembagapura.



Amerika merajalela



Hubungan Indonesia-AS yang manis berubah menjadi pahit di Papua. Freeport Indonesia dan pelbagai perusahaan pertambangan AS yang beroperasi di Indonesia adalah buah simalakama dari rezim Orde Baru setelah Belanda hengkang dari bumi Papua.



Tekanan diplomasi AS kepada Belanda berbuah Papua kembali ke dalam wilayah Indonesia. Tetapi, konsesi politik dan ekonomi, terutama pada masa Orde Baru, diberikan secara bebas kepada AS.



Padahal, tidak hanya AS, Uni Soviet pun turut dalam proses perebutan Papua. Laksamana Pertama (Purn) RP Poernomo yang dihubungi mengatakan, Uni Soviet menjual 12 kapal selam kepada Indonesia untuk operasi merebut Irian Barat.



Selain Uni Soviet, Republik Rakyat China ketika itu juga aktif membantu Indonesia secara langsung dalam pelbagai proyek dan forum internasional.



Alih-alih mendapat balas jasa, rezeki terbesar ditangguk AS melalui konsesi pertambangan di Tembagapura. Kokohnya cengkeraman AS semakin kuat setelah Orde Baru berkuasa.



Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) dalam surat elektronik kepada Kompas menjelaskan, Freeport saat ini beroperasi di Indonesia berdasarkan kontrak karya (KK) perpanjangan tahun 1991, di mana royalti emas Freeport yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Indonesia sebesar 1 persen. Padahal, setiap hari dihasilkan 300 kg emas.



Namun, menurut Sekjen IHCS Gunawan, kini royalti pertambangan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, royalti emas ditetapkan sebesar 3,75 persen dari harga jual kali tonase. Tetapi, anehnya, untuk Freeport, hanya dikenakan sebesar 1 persen dari harga jual kali tonase, padahal 3 persen sangat rendah dibandingkan di negara-negara Afrika.



Ketua rombongan kunjungan kerja Komisi VII DPR Effendy Simbolon mengatakan, royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah Indonesia sangatlah kecil. “Kita harus perjuangkan soal bagi hasil dan alokasi dana tersebut untuk masyarakat,” ujar Simbolon.



Tanam paksa lebih baik



Bagi hasil industri pertambangan ala AS sungguh merugikan Indonesia. Tanam paksa yang dilakukan rezim penjajahan Hindia Belanda pada abad ke-19 masih menyisihkan 20 persen hasil panen untuk petani miskin di Jawa. Dalam buku Ekspedisi Jalan Raya Pos terbitan Penerbit Buku Kompas disebutkan, 60 persen hasil petani diambil oleh birokrasi lokal. Hanya 20 persen yang dikirim ke negeri Belanda. Meski tidak manusiawi, porsi yang diberikan penjajah Belanda masih lebih baik dibandingkan hasil yang diberikan AS kepada Indonesia.



Sebelum kontrak karya yang kini berlaku, lebih kurang 25 tahun, Freeport hanya membayar royalti tembaga ke pemerintah. Sejak masuk ke tanah Papua berdasarkan kontrak karya generasi pertama (KK I) tahun 1967, Freeport hanya melaporkan pihaknya menambang tembaga. Padahal, pada tahun 1978, terbukti selain mengekspor tembaga, Freeport juga mengekspor emas.



Atas dasar itu IHCS mendesak, kontrak karya II antara Pemerintah Indonesia dan Freeport harus dibatalkan. Menyikapi situasi tersebut, IHCS akan mengajukan pembatalan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menggugat PTFI, Pemerintah RI, dan DPR.



Kondisi serupa terlihat di pertambangan minyak dan gas AS di Kepulauan Riau, Kalimantan, dan Sumatera.



Meski diplomasi pencitraan Presiden Barack Obama memikat hati, sudut-sudut kota Timika berbicara lain. Itulah potret buram hubungan RI-AS yang pincang. (Kompas, 11/11)




Islam membolehkan adanya adanya interaksi antara pria dan wanita untuk melaksanakan berbagai taklif hukum dan segala aktivitas yang harus mereka lakukan. Meskipun demikian, Islam sangat berhati-hati menjaga masalah ini. Oleh karena itulah, Islam melarang segala sesuatu yang dapat mendorong terjadinya hubungan yang bersifat seksual yang tidak disyariatkan. Islam melarang siapa pun, baik wanita maupun prianya, keluar dari sistem Islam yang khas dalam mengatur hubungan lawan jenis. Larangan dalam persoalan ini demikian tegas. Atas dasar itu, Islam menetapkan sifat ‘iffah (menjaga kehormatan) sebagai suatu kewajiban. Islam pun menetapkan setiap metode, cara, maupun sarana yang dapat menjaga kemuliaan dan akhlak terpuji sebagai sesuatu yang juga wajib dilaksanakan; sebagaimana kaidah ushul menyatakan:

مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Suatu kewajiban yang tidak akan sempurna kecuali dengan adanya sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu pun hukumnya adalah wajib.


Apakah termasuk khalwat?

Laki-laki diharamkan berkhalwat dengan perempuan. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi :

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِإِمْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ

Tidak diperbolehkan seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahram-nya.

Rasulullah saw. telah bersabda:

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai dengan mahram-nya, karena sesungguhnya yang ketiganya adalah setan.

Khalwat maknanya adalah berkumpulnya seorang pria dan seorang wanita di suatu tempat yang tidak memberikan kemungkinan orang lain untuk bergabung dengan keduanya, kecuali dengan izin keduanya. Dengan demikian, khalwat adalah berkumpulnya dua orang dengan menyendiri sehingga tidak ada orang lain bersama keduanya (Taqiyuddin an Nabhani dalam Nidzamul Ijtimai fil Islam)

Ada kesamaan sifat antara khalwat dengan sms-chatting, yaitu : hanya berdua, serta tidak ada orang lain yang menyertai. Akan tetapi, ada perbedaan yang prinsip, yaitu sms-chatting tidak berada dalam satu tempat. Oleh karena itu komunikasi via sms, program chatting, email, dan telepon tidak bisa dimasukkan dalam kategori khalwat. Otomatis, kita tidak bisa mengharamkan sms-chatting dengan dalil haramnya berkhalwat.

Lantas, apakah sms, chatting, email, dan telepon antara laki-laki dan perempuan diperbolehkan? Hal itu tergantung isi dari komunikasi itu. Jika isinya adalah dalam perkara yang diperbolehkan syara’, maka boleh. Akan tetapi, jika isinya adalah perkara yang haram, misalnya janjian kencan, apel malam minggu, dan yang sejenisnya (yang aktivitas tersebut tergolong haram) maka haram.

Hal ini sejalan dengan kaidah :

al-Washîlah ilâ al-harâm muharramah


Sarana yang dapat mengantarkan pada sesuatu yang haram adalah haram.




Jika sms/chatting itu pasti mengarah kepada sesuatu yang haram, maka sms/chatting itu pun haram. Kata pasti kami beri garis bawah untuk menegaskan bahwa hal itu memang diduga kuat atau pasti akan menuju kepada keharaman. Keharaman itu pun bersumber dari nash, bukan akal.

Pengungkapan perasaan cinta dan sayang antara laki-laki dan perempuan yang tujuannya untuk bersenang-senang haruslah dalam kerangka pernikahan. Khitbah apalagi baru proses akan khitbah belumlah sampai pada pernikahan. Oleh karena itu, pernyataan cinta dan sayang belum saatnya dilakukan, walaupun hanya via sms/chatting. Akan tetapi, jika dalam urusan persiapan khitbah ataupun persiapan nikah anda mengirim sms kepada perempuan yang akan dikhitbah, itu boleh. Tetapi sebatas urusan itu saja, jangan sampai melebar kemana-mana seperti mengumbar sms cinta dan sayang.


(Sumber : http://www.faridmaruf.wordpress.com/, www.syariahpublications.com).





Syabab.Com - Sekitar 1500 ulama dari berbagai nusantara berkumpul di kota pahlawan, Surabaya, dalam acara Majlis al-Buhuts al-Islamiyyah Ulama Nasional, menyerukan penolakkan atas Barack Obama Presiden Negara Penjajah, Sabtu, 06/11/2010. Mereka juga menuntut penguasa agar membatalkan kemitraan komprehensif AS-Indonesia yang merupakan bentuk penjajahan bukan kemitraan.

Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia, KH. Muhammad Ihsan Abdul Jalil, sebagai pihak penggagas acara tersebut di dalam sambutannya, mengatakan kemitraan komprehensif AS-Indonesia tidak menguntungkan bagi Indonesia, ini hanya untuk kepentingan AS.

Sementara itu di dalam kajian utamanya, Junaidi ath-Thoyibi dan Syamsudin Ramadhan dari DPP HTI, masing-masing menyampaikan analisi politik dan tinjauan syariat Islam tekait kedatangan Obama. Haram negeri kaum Muslim bekerjasa dengan penjajah.

Beberapa perwakilan ulama dari berbagai daerah memberikan ketegasan sikap mereka dan umat untuk menolak Obama presiden negara penjajah.

Mereka menegaskan kembali dukungan atas penegakkan Khilafah yang akan menuntaskan segala bentuk penjajahan atas negeri Muslim, termasuk Indonesia.

"Kalau ulama mengatakan Khilafah itu tidak ada dalam Islam, berhenti jadi ulama," kata seorang ulama dari Banten.

Pernyataan sikap penolakan atas kedatangan presiden Barack Obama untuk kemitraan komprehensif AS-Indonesia tertuang dalam Taushiyyah Siyasiyyah Ulama yang disampaikan Abah Hideung.

Kemudian secara simbolik dibubuhkan tanda tangan bersama oleh 12 Ulama dari berbagai propinsi di Indonesia mewakili ribuan ulama yang telah menandatangani taushiyah siyasiyyah ini.

Terkait korban merapi, tak lupa para ulama juga berdoa sekaligus menggalang bantuan untuk mereka yang terkena musibah. [m/mu/f/syabab.com]




Sekitar 15 ribu massa Hizbut Tahrir Indonesia melakukan aksi di depan Istana Negara Jakarta, Ahad (7/11), menolak kedatangan Obama Presiden Negara Penjajah, sekaligus juga menggalang dana untuk korban bencana. Peserta aksi berjalan mulai dari Istana Negara hingga ke depan Kedubes AS, simbol negara penjajah dunia. Sepanjang jalan, mereka meneriakkan yel-yel ‘Tolak, tolak, tolak Obama, tolak Obama sekarang juga’.

Di dalam penjelasn resminya, Hizbut Tahrir Indonesia menegaskan bahwa tidak ada bedanya antara Obama dan Bush Jr. dalam memimpin Amerika sebagai negara penjajah yang menyebarkan penjajahannya di sebagian besar belahan dunia.

Amerika merupakan negara yang rusak dan merusak negeri dan penduduknya. Negara inilah yang berada di belakang berbagai krisis dan kekacauan di seluruh penjuru dunia.

Permusuhannya terhadap Islam dan kaum muslim sudah sangat nyata. Secara riil, sekarang Amerika sedang berperang dengan Islam dan kaum Muslim.

"Karena itu, apa yang disebut Kemitraan Komprehensif (Comprehensive Partnership) betapapun telah dibungkus dengan istilah-istilah yang bagus, akan tetapi faktanya adalah racun yang mematikan khususnya bagi kaum Muslim, karena pada hakikatnya merupakan penjajahan komprehensif (menyeluruh) terhadap seluruh aspek kehidupan," tegas Hizbut Tahrir Indonesia di dalam leaflet terbarunya.

Waspadai Bencana Obama, Sekaligus Galang Dana untuk Korban Bencana

Panitia menjelaskan acara ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas terhadap sesama Muslim di seluruh dunia. Acara ini juga wujud solidaritas terhadap penderitaan yang dialami saudara-saudara yang tertimpa bencana di Tanah Air. Karenanya, selain aksi menolak Obama, aksi ini juga dimaksudkan untuk menggalang dana bagi para korban bencana.

Jubir HTI Ismail Yusanto dalam orasi pembukaannyamengatakan, aksi ini merupakan salah satu kewajiban amar makruf nahi munkar. "Ini keprihatinan terhadap negeri ini sekaligus wujud kecintaan kita terhadap negeri ini," katanya.

Bencana, menurutnya, harus jadi perhatian. Tapi lebih dari itu kaum Muslimin tidak boleh lupa terhadap bencana yang lebih besar yakni kokohnya imperialisme di Indonesia.Ia mengajak peserta beramal dengan menyumbangkan dana bagi korban bencana di Merapi dan Mentawai. Kantong-kantong pun diedarkan. Sampai akhir acara lebih dari 62 juta dana sudah terkumpul untuk korban bencana.

Aksi tolak Obama dan penggalangan bantuan dana ini dilakukan Hizbut Tahrir di berbagai kota di seluruh Indonesia. Di samping itu Hizbut Tahrir juga telah mengirim gugus tugas relawan Hizbut Tahrir Tanggap Bencana ke beberapa daerah bencana untuk membantu saudara-saudaranya yang dalam keadaan menderita. [mediaumat/htipress/syabab.com]

Galeri Foto













Tidak lama lagi kita akan berjumpa dengan salah satu hari raya Umat Islam, yakni Idul Adha atau hari raya kurban. namun, beberapa hari ini penulis mengalami kerisauan seputar Hari Raya Idul adha ini, tidak lain adalah karena sebagaimana yang kita ketahui atau baca dan mungkin dengar di media cetak maupun elektronik bahwa sepertinya perayaan hari raya Idul Adha tahun ini sepertinya akan mengalami perbedaan. dan bagi saya sendiri, jika saya tidak salah ingat, hal ini juga pernah terjadi di tahun 2007 yang lalu. inilah kenapa judul catatan ini saya buat dengan kalimat "~Kalau benar terjadi, berarti ini Bid'ah untuk kali ke dua bagi negeri ini~"



Pemerintah Indoensia, sebagaimana yang bisa kita baca pada beberapa media elektronik dan cetak seperti di Media Indonesia diberitiakan bahwa Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah atau Idul Adha 1431 Hijriyah jatuh pada 17 November 2010. Hal itu diputuskan melalui sidang isbat yang digelar Badan Rukyat dan Hisab Kementerian Agama di Jakarta, Senin (8/11). (METROTVNESW)





REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA Pemerintah menetapkan hari raya idul Adha 1431 H jatuh pada Rabu 17 November 2010. Keputusan ini diambil melalui sidang itsbat Badan Hisab Rukyat (BHR) yang melibatkan ormas, akademisi dan para pakar di bidang astronomi.



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang istbat atau rapat resmi penetapan awal Dzulhijjah dan hari raya Idul Adha 1431 H bersama Kementerian Agama (Kemenag) sudah digelar Senin (8/11/2010). Pemerintah menetapkan hari ini adalah awal Dzulhijjah.



Jakarta (ANTARA News) - Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Adha 1431 Hijriyah atau 10 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 17 November 2010.



Berarti kita bisa pastikan bahwa perayaan Idul Adha di negeri in akan dirayakan pada 17 November 2010.



Padahal sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kantor berita Arab Saudi, SPA, Minggu (7/11) menyebutkan, bahwa Idul Adha 10 Dzulhijjah 1431 Hijriah jatuh pada Selasa, 16 November 2010. penetapan itu dilakukan setelah otoritas berwenang di Saudi melakukan pengamatan bulan pada Sabtu (6/11) malam yang diperkuat dengan hasil penghitungan para astronom resmi di Saudi.



Artinya, sekitar 1,5 juta calon haji dari seluruh dunia akan memulai ritual haji diawali dengan Wukuf di Arafah pada 15 November 2010.



PENENTUAN IDUL ADHA MENURUIT 'ULAMA MADZHAB



kapasitas penulis bukanlah dalam kapasitas yang menjelaskan hukum seputar metode penentuan Idul Adha karena keterbatasan yang penulis sadari :-)



dan disini penulis hanya mengurai kembali tulisan yang pernah di buat oleh K.H Muhammad Shiddiq Al-Jawi yang pada tahun 2007 membuat tulisan ketika menyoroti perbedaan yang terjadi pada waktu itu seputar pelaksanaan Sholat Idul adha.



Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru’yat yang sama untuk Idul Fitri. Madzhab Syafi’i menganut ru’yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru’yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru’yat global, yakni mengamalkan ru’yat yang sama untuk seluruh kaum Muslim. Artinya, jika ru’yat telah terjadi di suatu bagian bumi, maka ru’yat itu berlaku untuk seluruh kaum Muslim sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru’yat.



Namun, khilafiyah semacam itu tidak ada dalam penentuan Idul Adha. Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan ru’yat yang sama untuk Idul Adha. Ru’yat yang dimaksud, adalah ru’yatul hilal (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penduduk Makkah. Ru’yat ini berlaku untuk seluruh dunia.



Karena itu, kaum Muslim dalam sejarahnya senantiasa beridul Adha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh orang banyak pihak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.



Namun meskipun penetapan Idul Adha ini sudah ma’luumun minad diini bidl dlaruurah (telah diketahui secara pasti sebagai bagian integral ajaran Islam), anehnya pemerintah Indonesia dengan mengikuti fatwa sebagian ulama telah berani membolehkan perbedaan Idul Adha di Indonesia. Jadilah Indonesia sebagai satu-satunya negara di muka bumi yang tidak mengikuti Hijaz dalam beridul Adha. Sebab, Idul Adha di Indonesia sering kali jatuh pada hari pertama dari Hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah), dan bukannya pada Yaumun-nahr atau hari penyembelihan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah).



Kewajiban kaum Muslim untuk beridul Adha (dan beridul Fitri) pada hari yang sama, telah ditunjukkan oleh banyak nash-nash syara’. Di antaranya adalah sebagai berikut :



Hadits A’isyah RA, dia berkata “Rasulullah SAW telah bersabda :

“Idul Fitri adalah hari orang-orang (kaum Muslim) berbuka. Dan Idul Adha adalah hari orang-orang menyembelih kurban.” (HR. At-Tirmidzi dan dinilainya sebagai hadits shahih; Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 697, hadits no 1305).



Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits yang serupa dari shahabat Abu Hurairah RA dengan lafal :

“Bulan Puasa adalah bulan mereka (kaum muslimin) berpuasa. Idul Fitri adalah hari mereka berbuka. Idul Adha adalah hari mereka menyembelih kurban.” (HR.Tirmidzi) Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 697, hadits no 1306)



Imam At-Tirmidzi berkata, “Sebagian ahlul ‘ilmi (ulama) menafsirkan hadits ini dengan menyatakan :

“Sesungguhnya makna shaum dan Idul Fitri ini adalah yang dilakukan bersama jama’ah [masyarakat muslim di bawah pimpinan Khalifah/Imam] dan sebahagian besar orang.” (Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 699)



Sementara itu Imam Badrudin Al-‘Aini dalam kitabnya Umdatul Qari berkata, “Orang-orang (kaum Muslim) senantiasa wajib mengikuti Imam (Khalifah). Jika Imam berpuasa, mereka wajib berpuasa. Jika Imam berbuka (beridul Fitri), mereka wajib pula berbuka.”



Hadits di atas secara jelas menunjukkan kewajiban berpuasa Ramadhan, beridul Fitri, dan beridul Adha bersama-sama orang banyak (lafal hadits: an-Naas), yaitu maksudnya bersama kaum Muslim pada umumnya, baik tatkala mereka hidup bersatu dalam sebuah negara khilafah seperti dulu, maupun tatkala hidup bercerai-cerai dalam kurungan negara-kebangsaan seperti saat ini setelah hancurnya khilafah di Turki tahun 1924.



Maka dari itu, seorang muslim tidak dibenarkan berpuasa sendirian, atau berbuka sendirian (beridul Fitri dan beridul Adha sendirian). Yang benar, dia harus berpuasa, berbuka dan berhari raya bersama-sama kaum Muslim pada umumnya.

(2) Hadits Husain Ibn Al-Harits Al-Jadali RA, dia berkata: “Sesungguhnya Amir (Wali) Makkah pernah berkhutbah dan berkata :

“Rasulullah SAW mengamanatkan kepada kami untuk melaksanakan manasik haji berdasarkan ru’yat. Jika kami tidak berhasil meru’yat tetapi ada dua saksi adil yang berhasil meru’yat, maka kami melaksanakan manasik haji berdasarkan kesaksian keduanya.” (HR Abu Dawud [hadits no 2338] dan Ad-Daruquthni [Juz II/167]. Imam Ad-Daruquthni berkata,’Ini isnadnya bersambung [muttashil] dan shahih.’ Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 841, hadits no 1629)



Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa penentuan hari Arafah dan hari-hari pelaksanaan manasik haji, telah dilaksanakan pada saat adanya Daulah Islamiyah oleh pihak Wali Makkah. Hal ini berlandaskan perintah Nabi SAW kepada Amir (Wali) Makkah untuk menetapkan hari dimulainya manasik haji berdasarkan ru’yat.



Di samping itu, Rasulullah SAW juga telah menetapkan bahwa pelaksanaan manasik haji (seperti wukuf di Arafah, thawaf ifadlah, bermalam di Muzdalifah, melempar jumrah), harus ditetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Makkah sendiri, bukan berdasarkan ru’yat penduduk Madinah, penduduk Najd, atau penduduk negeri-negeri Islam lainnya. Dalam kondisi tiadanya Daulah Islamiyah (Khilafah), penentuan waktu manasik haji tetap menjadi kewenangan pihak yang memerintah Hijaz dari kalangan kaum Muslim, meskipun kekuasaannya sendiri tidak sah menurut syara’. Dalam keadaan demikian, kaum Muslim seluruhnya di dunia wajib beridul Adha pada Yaumun nahr (hari penyembelihan kurban), yaitu tatkala para jamaah haji di Makkah sedang menyembelih kurban mereka pada tanggal 10 Dzulhijjah. Dan bukan keesokan harinya (hari pertama dari Hari Tasyriq) seperti di Indonesia.



(3) Hadits Abu Hurairah RA, dia berkata :

“Sesungguhnya Rasulullah SAW telah melarang puasa pada Hari Arafah, di Arafah” (HR. Abu Dawud, An Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000], hal. 875, hadits no 1709).



Berdasarkan hadits itu, Imam Asy-Syafi’i berkata, “Disunnahkan berpuasa pada Hari Arafah (tanggal 9 Dhulhijjah) bagi mereka yang bukan jamaah haji.”



Hadits di atas merupakan dalil yang jelas dan terang mengenai kewajiban penyatuan Idul Adha pada hari yang sama secara wajib ‘ain atas seluruh kaum Muslim. Sebab, jika disyari’atkan puasa bagi selain jamaah haji pada Hari Arafah (=hari tatkala jamaah haji wukuf di Padang Arafah), maka artinya, Hari Arafah itu satu adanya, tidak lebih dari satu dan tidak boleh lebih dari satu.



Karena itu, atas dasar apa kaum Muslim di Indonesia justru berpuasa Arafah pada hari penyembelihan kurban di Makkah (10 Dzulhijjah), yang sebenarnya adalah hari raya Idul Adha bagi mereka? Dan bukankah berpuasa pada hari raya adalah perbuatan yang haram? Lalu atas dasar apa pula mereka Shalat Idul Adha di luar waktunya dan malahan shalat Idul Adha pada tanggal 11 Dzulhijjah (hari pertama dari Hari Tasyriq)?



Sungguh, fenomena di Indonesia ini adalah sebuah bid’ah yang munkar (bid’ah munkarah), yang tidak boleh didiamkan oleh seorang muslim yang masih punya rasa takut kepada Allah dan azab-Nya!



Sebahagian orang membolehkan perbedaan Idul Adha dengan berlandaskan hadits:



“Berpuasalah kalian karena telah meru’yat hilal (mengamati adanya bulan sabit), dan berbukalah kalian (beridul Fitri) karena telah meru’yat hilal. Dan jika terhalang pandangan kalian, maka perkirakanlah !”

Beristidlal (menggunakan dalil) dengan hadits ini untuk membolehkan perbedaan hari raya (termasuk Idul Adha) di antara negeri-negeri Islam dan untuk membolehkan pengalaman ilmu hisab, adalah istidlal yang keliru.



Kekeliruannya dapat ditinjau dari beberapa segi :



Pertama, Hadits tersebut tidak menyinggung Idul Adha dan tidak menyebut-nyebut perihal Idul Adha, baik langsung maupun tidak langsung. Hadits itu hanya menyinggung Idul Fitri, bukan Idul Adha. Maka dari itu, tidaklah tepat beristidlal dengan hadits tersebut untuk membolehkan perbedaan Idul Adha berdasarkan perbedaan manzilah (orbit/tempat peredaran) bulan dan perbedaan mathla’ (tempat/waktu terbit) hilal, di antara negeri-negeri Islam. Selain itu, mathla’ hilal itu sendiri faktanya tidaklah berbeda-beda. Sebab, bulan lahir di langit pada satu titik waktu yang sama. Dan waktu kelahiran bulan ini berlaku untuk bumi seluruhnya. Yang berbeda-beda sebenarnya hanyalah waktu pengamatan, ini pun hanya terjadi pada jangka waktu yang masih terhitung pada hari yang sama, yang lamanya tidak lebih dari 12 jam.



Kedua, hadits tersebut telah menetapkan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri berdasarkan ru’yatul hilal, bukan berdasarkan ilmu hisab. Pada hadits tersebut tak terdapat sedikit pun “dalalah” (pemahaman) yang membolehkan pengalaman ilmu hisab untuk menetapkan awal bulan Ramadlan dan hari raya Idul Fitri. Sedangkan hadits Nabi yang berbunyi: “(……jika pandangan kalian terhalang), maka perkirakanlah hilal itu!” maksudnya bukanlah perkiraan berdasarkan ilmu hisab, melainkan dengan menyempurnakan bilangan Sya’ban dan Ramadhan sejumlah 30 hari, bila kesulitan melakukan ru’yat.



Ketiga, Andaikata kita terima bahwa hadits tersebut juga berlaku untuk Idul Adha dengan jalan Qiyas –padahal Qiyas tidak boleh ada dalam perkara ibadah, karena ibadah bersifat tauqifiyah– maka hadits tersebut justru akan bertentangan dengan hadits Husain Ibn Al-Harits Al-Jadali RA, yang bersifat khusus untuk Idul Adha dan manasik haji. Dalam hadits tersebut, Nabi SAW telah memberikan kewenangan kepada Amir (Wali) Makkah untuk menetapkan ru’yat bagi bulan Dzulhijjah dan untuk menetapkan waktu manasik haji berdasarkan ru’yat penduduk Makkah (bukan ru’yat kaum Muslim yang lain di berbagai negeri Islam).



Berdasarkan uraian ini, maka Indonesia tidak boleh berbeda sendiri dari negeri-negeri Islam lainnya dalam hal penentuan hari-hari raya Islam. Indonesia tidak boleh menentang ijma’ (kesepakatan) seluruh kaum Muslim di seantero pelosok dunia, karena seluruh negara menganggap bahwa tanggal 10 Dzulhijjah di tetapkan berdasarkan ru’yat penduduk Hijaz. Sungguh, tak ada yang menyalahi ijma’ kaum Muslim itu, selain Indonesia !



Lagi pula, atas dasar apa hanya Indonesia sendiri yang menentang ijma’ tersebut dan berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan kaum Muslim? Apakah Indonesia berambisi untuk menjadi negara pertama yang mempelopori suatu tradisi yang buruk (sunnah sayyi’ah) sehingga para umaro’ dan ulama di Indonesia akan turut memikul dosanya dan dosa dari orang-orang yang mengamalkannya hingga Hari Kiamat nanti?



Kita percaya sepenuhnya, perbedaan hari raya di Dunia Islam saat ini sesungguhnya terpulang kepada perbedaan pemerintahan dan kekuasaan Dunia Islam, yang terpecah belah dan terkotak-kotak dalam 50-an lebih negara kebangsaan yang direkayasa oleh kaum kafir penjajah.



Kita percaya pula sepenuhnya, bahwa kekompakan, persatuan, dan kesatuan Dunia Islam tak akan tewujud, kecuali di bahwa naungan Khilafah Islamiyah Rasyidah. Khilafah ini yang akan mempersatukan kaum Muslim di seluruh dunia, serta akan memimpin kaum Muslim untuk menjalani kehidupan bernegara dan bermasyarakat berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Insya Allah cita-cita ini dapat terwujud tidak lama lagi !



Ya Allah, kami sudah menyampaikan, saksikanlah !



dimuat di :



http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/kalau-benar-terjadi-berarti-ini-bid-ah-untuk-kali-ke-dua-bagi-negeri-ini.htm

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

About Me

Foto saya
Ketika huruf bisa tersusun menjadi kata, ketika kata dapat tertautkan menjadi kalimat, dan ketika kalimat berhasil terangkai menjadi tulisan yang inspiratif. Ketika itulah akan terasakan suatu kebahagiaan yang luar biasa.. MAWAR itu MERAH karena BERANI, MAWAR itu BERDURI untuk melindungi dirinya... Jadilah MAWAR KEHIDUPAN!!!

Search This Blog

Ahlan wa Sahlan to My ZOne


Click here for Myspace Layouts

About this blog

Lewat hentakan jari jemari ini, sebuah tulisan kan mengalir Indah,yang akan mampu memberikan setitik pencerahan untuk umat




MUHASABAH

ISLAM akan segera MENANG tanpa menunggu siapapun, tetapi ALLAH akan memilih diantara HambaNYA yang memiliki kemauan untuk menolong agamaNYA.



Apakah "Kita" termasuk didalam orang orang yang terpilih tersebut??



Keep FighT!!




"Pengingat waKtu"

CuAp2..TinggaLkan PeSan

Bijak

BENDERA UMAT ISLAM

HAK CIPTA HANYA MILIK ALLAH. Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

aLL about "diNie"

Foto saya
Ketika huruf bisa tersusun menjadi kata, ketika kata dapat tertautkan menjadi kalimat, dan ketika kalimat berhasil terangkai menjadi tulisan yang inspiratif. Ketika itulah akan terasakan suatu kebahagiaan yang luar biasa.. MAWAR itu MERAH karena BERANI, MAWAR itu BERDURI untuk melindungi dirinya... Jadilah MAWAR KEHIDUPAN!!!